Kamis, 11 Agustus 2011

Sejarah Sastra

Menurut Ajip, warna yang menonjol pada periode awal (1900-1933) adalah persoalan adat yang sedang menghadapi akulturasi dan dengan demikian menimbulkan berbagai problem bagi kelangsungan eksistensi masing-masing, sedangkan periode 1933-1942 diwarnai pencarian tempat di tengah pertarungan kebudayaan Timur dan Barat dengan pandangan romantis-idealis. Kemudian terjadi perubahan pada periode 1942-1945 atau zaman pendudukan Jepang yang melahirkan warna pelarian, peralihan, dan kegelisahan.
Warna perjuangan dan pernyataan diri di tengah kebudayaan dunia tampak pada periode 1945-1953 dan selanjutnya warna pencarian identitas diri dan sekaligus penilaian kembali terhadap warisan leluhur tampak menonjol pada periode 1953-1961. Kemudian pada periode 1961-1967 tampak menonjol warna perlawanan dan perjuangan mempertahankan martabat, sedangkan sesudahnya tampak warna percobaan dan penggalian berbagai kemungkinan pengucapan sastra.
Tentu saja analisis Ajip Rosidi hanya berlaku sampai tahun 1967, sebab bukunya terbit pada tahun 1968.
Format baru
Kalau momentum sosial-politik masih dipergunakan sebagai ancangan periodisasi sejarah sastra Indonesia 1900-2000, mungkin saja tercatat format baru dengan menempatkan tiga momentum besar sebagai tonggak-tonggak pembatas perubahan sosial, politik, dan budaya, yaitu proklamasi kemerdekaan 17-8-1945, geger politik dan tragedi nasional 30 September 1965, dan reformasi politik 21 Mei 1998.
Tentu saja ketiga momentum nasional tersebut tidak dengan sendirinya terkait dengan gejala-gejala yang berkembang dalam karya sastra yang bermunculan pada sekitar tahun-tahun yang bersangkutan. Momentum itu hanya dipergunakan sebagai ancangan teoretis untuk memudahkan analisis para ahli sastra.
Proklamasi 17-8-1945 jelas merupakan klimaks perjuangan merebut kemerdekaan walaupun nyatanya tidak otomatis menjadikan republik ini berdiri tegak dan terbebas dari rongrongan berbagai pihak.
Geger politik dan tragedi nasional 30 September 1965 jelas bukan peristiwa yang tiba-tiba terjadi dan akibatnya berkepanjangan hingga belasan tahun kemudian. Demokrasi terpimpin yang kemudian berganti dengan demokrasi Pancasila tidak membuahkan kebebasan berpikir yang memuaskan. Selama belasan tahun terakhir kekuasaan Orde Baru, makin dirasakan pemasungan kreativitas.
Reformasi politik Mei 1998 dapat dipandang sebagai klimaks kehendak masyarakat untuk memperoleh kehidupan sosial, politik, dan budaya yang lebih segar, santun, dan demokratis. Akan tetapi, sampai sekarang pun belum dirasakan hasilnya.
Meskipun demikian, peristiwa-peristiwa tersebut telah menimbulkan perubahan-perubahan sosial-politik yang mendasar dan secara teoretis dapat dipercaya besar pengaruhnya terhadap pandangan, pemikiran, gaya, dan teknis pengucapan sastra. Analisis struktural Umar Yunus tentang perkembangan puisi Indonesia dan Melayu modern (Bhratara, Jakarta, 1981) dan telaah struktural tentang novel Indonesia (Universiti Malay, Kuala Lumpur, 1974) barangkali dapat dipergunakan sebagai rujukan untuk menjelaskan perubahan-perubahan tersebut.
Rujukan lain adalah telaah Jakob Sumardjo tentang sejarah perkembangan teater dan drama Indonesia (STSI Press, Bandung, 1887). Jakob memandang sejarah teater Indonesia sejak pertengahan abad ke-18, sedangkan sastra drama Indonesia berawal pada tahun 1925. Sementara itu, Korrie Layun Rampan (1982) pernah menulis sejarah perkembangan cerita pendek Indonesia yang alurnya ternyata tidak sama benar dengan perkembangan genre yang lain.
Memang sudah saatnya dikembangkan pengkajian sejarah pertumbuhan dan perkembangan genre-genre sastra Indonesia sehingga diperoleh gambaran umum mengenai sejarah puisi, sejarah cerpen, sejarah teater, dan sejarah roman Indonesia. Namun, pengkajian sejarah sastra Indonesia secara garis besar (makro) seperti yang sudah dikerjakan Ajip Rosidi dan Teeuw tetap saja diperlukan untuk pengajaran sastra di sekolah menengah, fakultas sastra, dan apresiasi masyarakat. Untuk keperluan seperti itulah barangkali sudah saatnya dipertimbangkan tawaran format baru sejarah sastra Indonesia.
Empat masa
Tanpa memperdebatkan pemakaian istilah periode, masa, babak, tahap, dan sejenisnya, sementara ini ditawarkan istilah masa dengan pengertian kurun waktu yang panjang dalam perjalanan sejarah sastra Indonesia.
Dengan mempertimbangkan ketiga momentum tadi maka diperoleh empat masa perjalanan sejarah sastra Indonesia, yaitu masa pertama mencakup tahun 1900-1945, masa kedua mencakup tahun 1945-1965, masa ketiga mencakup tahun 1965-1998, dan masa keempat yang dimulai pada tahun 1998 hingga waktu yang belum dapat diperhitungkan.
Mungkin diperlukan nama atau sebutan yang memudahkan orang memahami ciri-ciri pokok setiap masa. Penamaan itu bisa disesuaikan dengan prosesnya, seperti kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan sebagainya. Tetapi, penamaan seperti itu tidak memperlihatkan ciri khas untuk sastra Indonesia. Boleh juga dipergunakan peristiwa atau gejala terpenting sebagai penanda tertentu, seperti Balai Pustaka, Pujangga Baru, Gelanggang, Manifes Kebudayaan, Horison, dan lain-lain. Akan tetapi, ini pun masih mengandung kelemahan karena cenderung mengabaikan peristiwa lain yang mungkin derajat kepentingan sepadan.
Misalnya, penerbit Balai Pustaka sampai sekarang tetap berjaya sehingga bisa timbul kekaburan antara Balai Pustaka tahun 1920-an dengan Balai Pustaka tahun 1980-an. Contoh lain, kalau Manifes Kebudayaan dipandang penting pada tahun 1960-an, bisa diperdebatkan juga kepentingannya dengan Lekra yang merupakan lawannya. Kalau dipergunakan nama tokoh untuk penanda masa tertentu, bisa juga timbul perdebatan seru karena ketokohan itu pun relatif dan bahkan bisa dibilang kultus individu. Memang pernah ada sebutan Angkatan 45 atau Angkatan Chairil Anwar, tetapi tampaknya tidak bertahan.
Dapat juga dipergunakan angka tahun, seperti 1920-an, 1930-an, dan seterusnya. Tetapi, pembagiannya akan menjadi rumit di masa mendatang, sedangkan perubahan ciri-cirinya belum tentu tampak pada rentang waktu sepuluh tahunan. Padahal, maksudnya adalah memberi tanda pada gejala-gejala yang terjadi dalam rentang waktu yang panjang. Mungkin dua puluh tahun, tiga puluh tahun, atau lebih.
Dengan menyisihkan kerangka teori yang rumit-rumit itu lantas terpikir kemungkinan penamaan dengan memanfaatkan ciri-ciri sosial politiknya yang sudah populer untuk mencakup seluruh genre: puisi, prosa, dan drama yang sebenarnya masing-masing memiliki alur perjalanan sendiri-sendiri. Tentu saja pemikiran awal ini masih perlu dikaji lebih lanjut dan terbuka untuk perdebatan dan polemik.
Dengan meminjam baju politik yang dianggap populer dan tetap mempertimbangkan nasionalisme maka penamaan keempat masa perjalanan sastra Indonesia itu bisa menghasilkan tawaran sebagai berikut:
Masa Pertumbuhan atau Masa Kebangkitan dapat dipergunakan untuk mewadahi kehidupan sastra Indonesia tahun 1900-1945 dengan alasan bahwa pada masa itu telah tumbuh nasionalisme yang juga tampak dalam sejumlah karya sastra, seperti sajak-sajak Rustam Efendi, Muhamad Yamin, Asmara Hadi dan lain-lain. Yang jelas, pada masa itu bertumbuhan karya sastra yang sebagian sudah bersemangat Indonesia dan sekarang memang tercatat sebagai modal awal khazanah sastra Indonesia.
Masa Pergolakan atau Masa Revolusi dapat dipergunakan untuk mewadahi kehidupan sastra Indonesia tahun 1945-1965 dengan alasan bahwa pada waktu itu terjadi pergolakan semangat mempertahankan proklamasi kemerdekaan, pergolakan ideologi, dan pencarian konsep-konsep sastra. Berbagai gejala yang menandakan pergolakan itu antara lain terbitnya Surat Kepercayaan Gelanggang tahun 1949, munculnya organisasi kebudayaan bentukan partai, seperti Lekra, Lesbumi, LKN di tahun 1960-an; pasang surut majalah sastra seperti Kisah, Sastra, Tjerpen; kasus pengadilan cerpen Langit Makin Mendung karya Ki Panjikusmin, campur tangan kekuatan politik, pelarangan Manifes Kebudayaan, dan sebagainya.
Masa Pemapanan dapat dipergunakan untuk mewadahi kehidupan sastra Indonesia tahun 1965-1998 dengan alasan pada masa itu terjadi pemapanan berbagai sistem: sosial, politik, penerbitan, dan pendidikan yang dampaknya tampak juga di bidang sastra Indonesia. Pada masa itu ilmu sastra Indonesia boleh dibilang semakin mapan di sejumlah fakultas sastra. Penelitian makin marak di mana-mana. Seminar, pelatihan, penerbitan, dan apresiasi sastra makin berkembang marak di berbagai komunitas sastra. Memang di sana-sini terjadi juga pembatasan dan penekanan, tetapi tidak mengurangi makna perkembangan dan kemapanan sastra Indonesia.
Pada akhirnya kehidupan sastra Indonesia selewat tahun 1998 harus dicatat dengan nama tertentu, misalnya Masa Pembebasan dengan alasan bahwa dalam lima tahun terakhir ini telah terjadi pembebasan kreativitas sastra. Meskipun buktinya belum bisa dibanggakan, gejalanya boleh dibilang sudah menggembirakan. Antara lain karya sastra yang tertekan selama masa pemapanan, seperti roman-roman Pramoedya Ananta Toer dan sejumlah "sastra perlawanan" sekarang bisa diterbitkan tanpa ketakutan apa pun.
Simpulan sementara ini sudah tiba saatnya sejarah sastra Indonesia direkonstruksi dengan format baru untuk kepentingan pengajaran, penelitian, dan apresiasi. Rekonstruksinya dapat dilaksanakan secara menyeluruh dengan memperhitungkan alur perjalanan yang sudah mencapai sekitar 80 tahun atau terbatas pada masa-masa tertentu dalam konteks keseluruhan sejarah. Kemungkinan lain adalah rekonstruksi sejarah tiap-tiap genre yang tetap ditempatkan dalam wadah sejarah sastra Indonesia.
Mengingat besarnya muatan sejarah sastra Indonesia itu maka diperlukan pembagian sejarah pertumbuhan dan perkembangannya menjadi empat masa seperti tersebut tadi, yaitu (1) masa pertumbuhan atau masa kebangkitan dengan angka tahun 1900-1945, (2) masa pergolakan atau masa revolusi dengan angka tahun 1945-1965, (3) masa pemapanan dengan angka tahun 1965-1998, dan (4) masa pembebasan dengan angka tahun 1998-sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar